MTsN1lobar_Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan/ ( UU no 20/2003 Pasal 1 ayat 22). Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
Dan pada tahun 2017 ini, MTs. Negeri 1 Lombok Barat kembali mendapatkan agenda akreditasi tersebut, Akreditasi ini dilaksanakan selama dua hari tanggal 18-19 Oktober 2017.
"Seluruh civitas tenaga Pendidik dan Pendidikan yang ada di MTs. Negeri 1 Lombok Barat sudah mempersiapkan bukti fisik dan dokumen yang dibutuhkan selama 2 minggu,’’kata Sahimi, M.Pd pada saat menerima kedatangan asesor akreditasi provinsi Rabu (18/10/17) kemarin.
Diungkapkan, pada dasarnya dokumen tersebut sudah ada di buku kerja masing-masing guru namun diarahkan untuk mengumpulkannya dalam satu ruangan secara marathon.
Sahimi berharap, dokumen dan bukti fisik lainnya dapat dinilai secara komprehensif oleh asesor akreditasi.
‘’Dari hasil penilaian ini tentunya akan berdampak memberikan kontribusi positive terhadap mutu pendidikan madrasah,’’ imbuhnya.
Ditambahkan, status akreditasi sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat, "Contoh dulu mendapatkan nilai A, kalau misalnya sekarang mendapat nilai dibawah itu, sementara grade nilai dicantumkan dimana-mana, di spanduk, baliho, brosur dan lainnya maka masyarakat akan menilai mutu dari madrasah tersebut,” ucapnya.
Setiasih salah satu tim akreditasi mengatakan bahwa visitasi atau akreditasi madrasah merupakan hal biasa bukan hal luar biasa lagi.
"Apa yang diminta berupa bukti fisik tersebut sudah tentu dilaksanakan oleh bapak ibu guru setiap harinya," ungkapnya.
Ditambahkan administrasi pembelajaran seperti perangkat RPP, silabus, termasuk penilaian sudah merupakan hal biasa yang sehari-hari telah dibuat.
"Sebagaimana yang telah disampaikan kepala Madrasah tadi selama 2 mingguan sudah dipersiapkan, beda dengan madrasah swasta berbulan-bulan bahkan mereka tidur di madrasah untuk mempersiapkan semuanya," sambung Setiasih.
Ia mengaku sistem penilaian sekarang berbeda dengan sebelumnya terutama syarat kelulusan peringkat A, B, dan C. "Sekolah mendapatkan nilai A bila memperoleh 91 - 100 kalau sebelumnya 86 - 100 sudah dapat nilai A, sedangkan nilai B bila memperoleh 81 - 90 dan C bila nilainya 71 - 80, namun saya yakin MTsN 1 Lobar merupakan sekolah yang bagus, bahkan pernah menjadi madrasah model, akan bisa mencapai nilai yang diharapkan paling tidak mampu mempertahankan nilai yang diperoleh sebelumnya," tandasnya.
Sementara asesor lainnya Sidik menegaskan bahwa madrasah atau sekolah dikatakan terakreditasi bila memenuhi 3 kriteria yaitu memperoleh Nilai Akhir Hasil Akreditasi sekurang-kurangnya 71, memperoleh Nilai Komponen Standar Sarana dan Prasarana tidak kurang dari 61 dan tidak ada Nilai Komponen Standar di bawah 51.
"Bila Sekolah/Madrasah tidak memenuhi 3 kriteria di atas maka sekolah/madrasah dinyatakan tidak terakreditasi," tegasnya.
Kendati demikian Sidik menyakini MTsN 1 Lobar mampu memenuhi ketiga kriteria tersebut setelah ia mendengar apa yang telah disampaikan kepala Madrasah sebelumnya.
Ia menambahkan salah satu hasil dari visitasi ini merupakan salah satu fungsi dari pelaksanaan akreditasi, "sebagai pengetahuan untuk menyerap seluruh informasi dan sebagai akuntabilitas bagi kepala Madrasah serta pembinaan bagi madrasah sendiri," tandas Sidik yang bertugas sebagai pengawas Kemenag Kab lombok Timur ini. (Lan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar