Tampilkan postingan dengan label Download. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Download. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 September 2017

DOWNLOAD KISI-KISI UN/UNBK SMP/MTs 2017-3018

Salam sejahtera untuk kita semua dan selamat beraktifitas. Sahabat sekalian kali ini  admin akan share kisi-kisi UN/UNBK untuk SMP-MTs tahun 2018 untuk persiapan bagi peserta didik dan guru-guru dalam menghadapi pelaksanaan UN/UNBK tahun 2018 mendatang.

Untuk diketahui berikut Informasi jadwal UNBK 2018 dari Puspendik dengan rincian sebagai berikut.

SIMULASI 2
Batas Pendataan dan Penetapan Sekolah UNBK, 25 Januari 2018.
Batas Atur Server dan Sesi, 26 - 31 Januari 2018.
Penyiapan Data di Pusat, 11 - 8 Februari 2018.
Sinkronisasi
SMK : 9 - 10 Februari 2018
SMA : 16 - 17 Februari 2018
SMP : 23 24 Februari 2018

Simulasi Hari ke-1 dan Hari ke-2
SMK : 13 dan 14 Februari 2018
SMA : 20 dan 21 Februari 2018
SMP : 27 dan 28 Februari 2018

SIMULASI 3 (GLADI BERSIH)
Batas Atur Server dan Sesi
SMA-SMK : 24 Februari 2018
SMP : 11 Maret 2018 Penyiapan Data di Pusat
SMA-SMK : 25 Februari - 2 Maret 2018
SMP : 12 - 16 Maret 2018

Sinkronisasi
SMK : 3 - 4 Maret 2018
SMA : 10 - 11 Maret 2018
SMP : 17 - 18 Maret 2018

Simulasi Hari ke-1 dan Hari ke-2
SMK : 6 dan 7 Maret 2018
SMA : 13 dan 14 Maret 2018
SMP : 20 - 21 Maret 2018

JADWAL TEKNIS (UNBK UTAMA)
Batas Atur Server dan Sesi
SMK : 12 Maret 2018
SMA : 19 Maret 2018
SMP : 16 April 2018

Sinkronisasi UNBK Utama
SMK : 30 Maret - 1 April 2018
SMA : 7 - 8 April 2018
SMP : 27 - 28 April 2018

UNBK Utama
SMK : 3 - 6 April 2018
SMA : 10 - 13 Arpil 2018
Paket C : 15,16,22,23 April 2018
SMP : 2,3,4,8 Mei 2018 atau 9,10,15,16 Mei 2018
Paket B : 13,14,20,21 Mei 2018

Batas Atur Server dan Data Susulan
SMA - SMK : 14 April 2018
SMP : 17 Mei 2018

Sinkronisasi Susulan
SMA-SMK : 16 April 2018
SMP : 20 Mei 2018

UNBK Susulan
SMA - SMK : 17 - 18 April 2018
SMP : 22 - 23 Mei 2018

Catatan :
Provinsi Bali libur keagamaan tanggal 3-6 April 2018, UNBK SMK/MAK dilaksanakan pada tanggal 10-13 April 2018 bersamaan dengan UNBK SMA/MA.
Provinsi NTT libur keagamaan tanggal 10-16 April 2018, UNBK SMA/MA dilaksanakan tanggal 3-6 April 2018 bersamaan dengan UNBK SMK.

JADWAL PENGOLAHAN UNBK
Pemindaian Utama :
SMK 4 - 9 April, SMA 10 -20 April, Paket C 16 - 25 April, SMP 3 - 17 Meil, dan Paket B 15 - 25 Mei 2018.
Susulan : SMA/SMK 17 - 20 April dan SMP 22 - 25 April 2018.
Batas Kirim Nilai Kompetesi (SMK) 21 April 2018.
Batas Pengiriman Hasil Pemindaian SMK : 11 April 2018 SMA : 21 April 2018 Paket C : 25 April 2018 SMP : Utama 18 Mei dan Susulan 25 Mei 2018
Skoring SMA,SMK : 11 - 26 April 2018 Paket C : 26 - 29 April 2018 SMP : 18 - 26 Mei 2018 Paket B : 26 - 29 Mei 2018
Penyerahan Hasil ke Provinsi SMP, SMA, dan SMK : 27 Mei 2018 Paket C dan B: 30 April 2018
Pengumuman Hasil UNBK di Satuan Pendidikan SMA, SMK dan Paket C : 2 Mei 2018 SMP dan Paket B : 2 Juni 2018.

Itulah rincian pelaksanaan UN/UNBK 2018 untuk semua jenjang yang perlu diketahui. Nah untuk mempersiapkan hal tersebut perlu mengetahui kisi-kisi soal UN/UNBK 2018 khususnya untuk SMP/MTs yang dapat Anda unduh pada link berikut.

DOWNLOAD KISI-KISI UN/UNBK 2018 SMP DAN MTs.

Sekian kisi-kisi UN/UNBK untuk SMP-MTs tahun 2018 yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda......

Minggu, 13 Agustus 2017

Informasi Beasiswa S2 Guru MI, MTs dan MA Untuk Mapel Agama, IPS dan Bahasa Inggris serta Calon Pengawas Madrasah Tahun 2017

Berikut informasi program beasiswa S2 bagi guru dan calon pengawas madrasah yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama RI pada Perguruan Tinggi yang ditetapkan sebagai mitra penyelenggara.


BEASISWA S2 GURU MADRASAH KERJASAMA DIREKTORAT GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI 2017

Dalam pengumuman yang diterbitkan oleh Dirjen Pendis ini bahwa program beasiswa secara umum bertujuan untuk meningkatkan mutu, kompetensi dan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan (Calon Pengawas Madrasah) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Sedangkan secara khusus guna memperluas akses bagi para guru madrasah dan calon pengawas madrasah untuk dapat mengikuti pendidikan pascasarjana dalam upaya pemenuhan kualifikasi dan kompetensi akademik sebagai tenaga pengajar dan pengawas di madrasah, meningkatkan efektifitas dan produktifitas supervisi akademik dan manajerial pengelolaan
madrasah.

Selain itu juga untuk membantu guru madrasah dan calon pengawas madrasah dalam pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan, baik dari aspek kualitas sesuai persyaratan
pendidikan madrasah yang berkualitas dan berstandar nasional dan mendorong terselenggaranya pembelajaran di madrasah agar lancar, terkoordinasi dengan baik, dan akuntabel.

Program beasiswa ini membidik empat sasaran pada lingkup Kementerian Agama yaitu :
1. Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada MI, MTs dan MA;
2. Guru Tetap Yayasan yang mengajar pada madrasah swasta (MIS, MTsS dan MAS);
3. Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri (MIN, MTsN dan MAN);
4. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang (dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) Calon Pengawas dari Balai Diklat Kementerian Agama).

Sedangkan komponen beasiswa yang diberikan terdiri dari :
 Beasiswa Reguler
1. Biaya pendidikan dan penyelenggaraan Program, terdiri dari :
a. Persiapan dan seleksi peserta;
b. Pengelolaan program;
c. Perkuliahan dan Kegiatan Akademik Lainnya;
d. wisuda, penerbitan ijazah, dan transkrip nilai
e. koordinasi internal dan eksternal
2. Biaya hidup (Living Cost);
3. Biaya sumber belajar

Adapun persyaratan untuk dapat memperoleh beasiswa ini terdiri dari dua (2) persyaratan yaitu persyaratan akademik dan administratif.

Persyaratan Akademik terdiri dari :
1) Calon peserta adalah:
a. Guru PNS pada Madrasah Negeri.
b. Guru Tetap Yayasan Non PNS, telah mengabdi minimal 2 tahun.
c. Guru Tetap yang di SK-kan oleh Ketua Yasayan tempat bertugas, dengan syarat yang bersangkutan setelah studi bersedia bertugas kembali (sekurang-kurangnya 5 tahun) pada lembaganya dengan dibuktikan surat pernyataan bermaterai.
d. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
e. Jika guru tidak menyelesaikan study sesuai masa kontrak, maka pembiayaan
semester berikutnya dibiayai oleh guru yang bersangkutan.
2) Berpendidikan S1/D-IV.
3) Pengampu salah satu dari mata pelajaran berikut: Keagamaan (Akidah-Akhlak, Alqur’an Hadist, Fikih, Sejarah dan Kebudayaan Islam), IPS ( Ekonomi, Antropologi, Geografi, Sosiologi) dan Bahasa Inggris.
4) Memiliki IPK minimal 2,75 pada skala 1,00-4,00 pada jenjang pendidikan S1/ D-IV
5) Memiliki skor TOEFL 400
 Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah (NUPTK) atau Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK);
 Usia Maksimal 45 Tahun, terhitung per tanggal 31 Desember 2017

Sedangkan persyaratan Administratif adalah sebagai berikut :
1. Foto copy ijazah dan transkrip nilai S1 atau D-IV yang telah dilegalisir;
2. Fotocopy SK pertama dan SK terakhir penempatan sebagai guru (PNS);
3. Foto copy SK Kepangkatan terakhir;
4. Daftar Riwayat Hidup;
5. Foto copy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) Calon Pengawas dari Balai Diklat Kementerian Agama (bagi calon peserta dari unsur calon pengawas madrasah);
6. Surat rekomendasi dari Kepala Madrasah/Ketua Yayasan tempat bertugas yang menyatakan bahwa program studi yang akan diambil dibutuhkan untuk penguatan satuan program studi/jurusan pada perguruan tinggi tersebut;
7. Surat rekomendasi dari Ketua Yayasan bagi guru Non PNS yang menyatakan bahwa yang bersangkutan aktif dan berstatus sebagai guru tetap (minimal mengajar selama 2 tahun berturut-turut) di Madrasah Tempat Tugas;
8. Surat pernyataan diizinkan belajar dan ditugaskan kembali mengajar setelah selesai mengikuti program beasiswa
9. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
10. Daftar Riwayat Hidup;
11. Foto copy NPWP;
12. Foto copy Sertifikat Pendidik Guru (bagi yang telah lulus sertifikasi);
13. Foto copy Kartu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK);
14. Foto copy sertifikat TOEFL;
15. Surat Pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari Kementerian Agama atau Instansi Lain yang ditandatangani diatas materai;
16. Surat permohonan beasiswa ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam cq Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan
17. Surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan studi di atas kertas bermaterai.

Itulah informasi pengumuman program beasiswa S2 bagi guru madrasah tahun 2017 oleh Dirjen Pendis melalui Direktorat
Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama RI. Untuk lebih lengkapnya informasi beasiswa S2 ini Anda dapat unduh pada link berikut.

BEASISWA S2 GURU MADRASAH KERJASAMA DIREKTORAT GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI 2017

Kamis, 10 Agustus 2017

Download  Silabus dan RPP Kurikulum 2013 SMP Kelas 7, 8 dan 9 Edisi Revisi 2017

Berikut ini Link Download  Silabus dan contoh RPP Kurikulum 2013 SMP Kelas 7, 8 dan 9 Edisi Revisi 2017 untuk semua mata pelajaran.


Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (Klik Disini)
Mata Pelajaran PPKN (Klik Disini)
Mata Pelajaran IPA (Klik Disini)
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia (Klik Disini)
Mata Pelajaran Bahasa Inggris (Klik Disini)
Mata Pelajaran IPS (Klik Disini)
Mata Pelajaran Matematika (Klik Disini)
Mata Pelajaran Seni Budaya (Klik Disini)
Mata Pelajaran PenjasOrkes (Klik Disini)
Mata Pelajaran Prakarya(Klik Disini)

Demikian informasi Silabus dan RPP Kurikulum 2013 SMP Kelas 7 8 dan 9 Edisi Revisi 2017 Semua Mata Pelajaran, semoga bermanfaat. 

Sabtu, 29 Juli 2017

Download Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 Kelas 9 SMP/MTs

Download Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 Kelas 9 - Kembali lagi menyapa Sahabat blog mtsn1lobar yang selalu setia, salam sejahtera dan selamat beraktifitas, sebelumya admin telah bagikan download buku kurikulum 2013 Kelas 8 Edisi Revisi 2017, rasanya belum lengkap bila kelas 9 belum dishare.

Oleh sebab pada kesempatan ini admin akan share link download buku kurikulum kelas 9 baik pegangan untuk guru maupun siswa secara gratis.

Namun perlu diketahui bahwa buku kurikulum 2013 Kelas 9 belum ada revisi hingga saat tulisan ini dimuat, beda dengan kelas 7 dan 8 sudah mengalami perubahan dan revisi berkali-kali. Bila sudah ada revisi maka akan segera kami update buku kelas 9 Kurikulum 2013. Adapun rincian buku kurikulum 2013 Kelas 9 yang bisa didownload adalah sebagai berikut;

Buku Pegangan Guru Kelas 9
• Buku Guru Bahasa Indonesia Kelas 9 Kurikulum 2013 
• Buku Guru Bahasa Inggris Kelas 9 Kurikulum 2013 
• Buku Guru Matematika Kelas 9 Kurikulum 2013 
• Buku Guru IPS Kelas 9 Kurikulum 2013 
• Buku Guru PPKn Kelas 9 Kurikulum 2013
• Buku Guru Seni Budaya Kelas 9 Kurikulum 2013 
• Buku Guru Prakarya Kelas 9 Kurikulum 2013 
• Buku Guru IPA Kelas 9 Kurikulum 2013 
• Buku Guru PJOK Kelas 9 Kurikulum 2013 
• Buku Guru PAI Kelas 9 Kurikulum 2013

Buku Pegangan Siswa Kelas 9
• Buku Siswa Bahasa Indonesia Kelas 9 Kurikulum 2013 
• Buku Siswa Bahasa Inggris Kelas 9 Kurikulum 2013 
• Buku Siswa Matematika Kelas 9 Kurikulum 2013 Semester1 dan semester 2  
• Buku Siswa IPS Kelas 9 Kurikulum 2013
• Buku Siswa PPKn Kelas 9 Kurikulum 2013 
• Buku Siswa Seni Budaya Kelas 9 Kurikulum 2013 
• Buku Siswa Prakarya Kelas 9 Kurikulum 2013 Semester1 dan semester 2  
• Buku Siswa IPA Kelas 9 Kurikulum 2013 semester 1 dan semester 2  
• Buku Siswa PJOK Kelas 9 Kurikulum 2013 
• Buku Siswa PAI Kelas 9 Kurikulum 2013 

Demikian posting buku kurikulum 2013 Kelas 9 ini, semoga dengan buku kurikulum 2013 yang kami bagikan dapat memberikan manfaat bagi guru dan siswa.

Jumat, 28 Juli 2017

Download Buku Kurikulum 2013 Kelas 8 Edisi Revisi 2016 untuk Guru dan Siswa Lengkap

Download Buku Kurikulum 2013 Kelas 8 Edisi Revisi 2017 - Sahabat blog mtsn1lobar yang selalu setia, salam sejahtera dan selamat beraktifitas, pada kesempatan ini kami ingin berbagi terkait dengan buku kurikulum 2013 kelas 8 edisi revisi 2018 baik pegangan untuk guru maupun siswa.

Sebagaimana diketahui setiap tahun buku kurikulum selalu dilakukan revisi dan perubahan untuk memperbaiki dan menyempurnakan materi yang ada. Salah satu buku kurikulum 2013 yang mengalami perubahan adalah buku kelas 8 SMP/MTs.

Nah bagi Anda sebagai guru dan siswa yang masih mencari buku kurikulum 2013 khususnya kelas 8 yang telah direvisi pada tahun 2017 ini, melalui kesempatan ini kami share buku tersebut secara gratis.
Adapun rincian buku kurikulum 2013 Kelas 8 revisi 2017 yang bisa didownload adalah sebagai berikut;

Buku Pegangan Guru Kelas 8
• Buku Guru Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017 
• Buku Guru Bahasa Inggris Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017 
• Buku Guru Matematika Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017  
• Buku Guru IPS Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017
• Buku Guru PPKn Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017
• Buku Guru Seni Budaya Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017
• Buku Guru Prakarya Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017 
• Buku Guru IPA Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017
• Buku Guru PJOK Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017
• Buku Guru PAI Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017 

Buku Pegangan Siswa Kelas 8
• Buku Siswa Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017 
• Buku Siswa Bahasa Inggris Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017 
• Buku Siswa Matematika Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017 
• Buku Siswa IPS Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017 
• Buku Siswa PPKn Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017
• Buku Siswa Seni Budaya Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017
• Buku Siswa Prakarya Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017 
• Buku Siswa IPA Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017 semester 1 dan semester 2  
• Buku Siswa PJOK Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017
• Buku Siswa PAI Kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017 

Demikian posting buku kurikulum 2013 Kelas 8 edisi revisi 2017 ini, semoga dengan buku kurikulum 2013 yang kami bagikan dapat memberikan manfaat bagi guru dan siswa.

Minggu, 23 Juli 2017

Download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2017/2018

MTsN 1 Lobar News- Pada tanggal 25 April 2017 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI menerbitkan Surat Edaran (SE) yang bernomor 392/Dj.I/DtI.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.

Terbitnya SE tersebut sehubungan dengan akan dimulainya kegiatan pembelajaran tahun baru 2017/2018. Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/pendidikan Islam yang ada diseluruh Indonesia.

Ada empat (4) point isi dari surat edaran tersebut yaitu:
1. Kegiatan pembelajaran tahun pelajaran 2017/2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017.
2. Kanwil Kemenag Provinsi dapat menetapkan kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kalender pada sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat
3. Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2017/2018 tercantum dalam lampiran surat edaran yang menjadi bagian tidak terpisahkan.
4. Selama Bulan Suci Ramadhan, diharapkan madrasah mengadakan kegiatan yang dapat menyemarakkan bulan suci ramadhan.

Nah untuk lebih jelas dan lengkapnya mengenai isi surat edaran dan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2017/2018 Anda dapat download pada link di bawah ini.

Download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2017/2018

Itulah surat edaran Dirjen Pendidikan Madrasah yang berisi tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2017/2018 yang dapat kami share dan semoga bermanfaat. (Lan)

Selasa, 18 Juli 2017

Rilis Petunjuk Teknis Simpatika Terbaru Tahun 2017

MTsN 1 Lobar _ Semenjak masuknya tahun pelajaran baru 2017/2018 atau memasuki semester ganjil yang dimulai Senin (17/7/2017) yang lalu. Maka berpengaruh juga terhadap regulasi penerapan Simpatika Kemenag RI bagi PTK mulai dari madrasah raudatul atfhal, ibtidaiyah, tsanawiyah hingga aliyah.

Admin Simpatika pusat mengeluarkan panduan terbaru tentang juknis atau petunjuk teknis simpatika tahun 2017 yang diberlakukan pada semester ganjil atau tahun pelajaran baru 2017/2018. Secara garis besar petunjuk simpatika ini mengulas tentang kurikulum RA, MI, MTs dan MA baik yang masih berlakukan KTSP dan K13, selain itu juga dibahas terkait aturan-aturan SIMPATIKAnya untuk tiap-tiap jenjang pendidikan.

Selain membahas kurikulum dan aturan simpatika pada masing-masing jenjang, pada juknis ini diterangkan beberapa hal yang berkaitan dengan dispensasi kelayakan tunjangan, alur pengerjaan simpatika dan beberapa tambahan lainnya.

Nah untuk lebih detailnya berikut kami share isi dari Panduan Petunjuk Teknis Simpatika 2017 bagi Anda PTK pada madrasah mulai dari RA, MI, MTs dan MA termasuk bagi anda yang menjadi operator madrasah.

PANDUAN PETUNJUK TEKNIS SIMPATIKA TAHUN 2017

A. Kurikulum RA
1 Jam Pelajaran = 30 menit Khusus untuk jenjang RA mengguakan kurikulum berbasis Tematik dengan perhitungan sebagai berikut:
·Minimal 4/5 JTM/hari  dan maksimal 6 JTM/hari.
·Minimal  alokasi  JTM  per  minggu  =  24  JTM  dan  maksimal  alokasi  JTM  per
minggu = 36 JTM.

Berikut alokasi waktu per mapel :









Berikut aturan SIMPATIKA nya :
1.Untuk kepala madrasah hanya di perbolehkan mengajar di kelas B ( apabila ada 2 guru yangsudah S1  dan  sudah sertifikasi  )  atau  mengajar  di  kelas  A  dan  kelas  B  (  apabila  ada  3/lebihguru yang sudah S1 ) guru di sesuaikan dengan jumlah rombel.
 2.Jabatan wali kelas hanya di perbolehkan bagi guru kelas saja.

B. Kurikulum MI
1 Jam Pelajaran = 35 menit Khusus untuk jenjang MI menggunakan kurikulum berbasis Tematik dan KTSP.
Berikut alokasi waktu per mapel:





















Berikut aturan SIMPATIKA nya :

 1.    Untuk    kepala    madrasah    yang    sudah    sertifikasi    diperbolehkan    mengajar    di semuajenjang/beberapa hanya untuk pemenuhan 24 JTM sesuai dengan sertifikat pendidiknya.
2.    Bagi    sertifikasi    guru    kelas    sertifikasi    yang    mengajar    pada    kelas    yang    sudahditentukan/dipetakan di SIMPATIKA maka  guru kelas tersebut tidak boleh mangajar di kelaslain apabila  sudah  memenuhi 24  JTM  pada  kelas  yang sudah di petakan.  (  termasuk jabatan wali kelas dan guru piket ).
3.Untuk guru kelas yang sertifikasinya “ Guru Kelas “ mapel yang boleh di ampu :
a.Kelas  1,  2,  4  dan  5  adalah Tematik  Umum,  Tematik  Seni  Budaya    dan Tematik Bahasa Arab
b.Kelas   3   adalah   Tematik   Umum   (   12   ),   Tematik   Bahasa   Arab   (   2   ),   Seni   BudayaKeterampilan   ( 4 ) dan kelebihan yang diizinkan ( 4 ) di alihklan ke Tematik Umum.
c.Kelas  6  adalah  IPA,  IPS,  Matematika,  Bahasa  Indonesia,  Bahasa  Arab,  Seni  Budaya
Keterampilan, PKN
4.Jabatan wali kelas hanya di peruntukan untuk guru kelas saja.
5.    Guru mapel sertifikasi ( PAI dan PJOK ) :
a.Wajib mengajar pada seluruh kelas sesuai yang di sertifikasikan.
b.Apabila sudah memenuhi 24 JTM maka sisa mapel boleh di berikan oleh guru lain.
c.Untuk guru PAI boleh mengajar selain yang di sertifikasikan dengan syarat sesuai dengan
rumpunannya. ( Akidah, Fiqih, Al-Quran Hadits dan SKI )
6.Jabatan wali  kelas/guru  piket  akan terdeteksi  otomatis  ketika  guru  tersebut  sudah  memenuhi minimal 22 JTM.
7.Untuk  4  JTM  tambahan  bagi  guru  tutor  harus  melampirkan  bukti  SK  dan  surat  keteranganyang berisi masih mengajar dari sekolah tersebut
8.Untuk   2   JTM   tambahan   bagi   guru   ektra   harus   melampirkan   Fc.   warna   sertifikat   dari penyelenggara resmi.
9.Jabatan koordinator madrasah ( Wakil Kepala ) bisa di ambil apabila siswa sudah memenuhi ratio ( 1:15 ) per kelas untuk 1 rombel/kelas.
10.  Lain – lain lihat juknis TPG tahun 2017

C. Kurikulum MTs
1 Jam Pelajaran = 40 menit Khusus untuk jenjang MTs menggunakan kurikulum berbasis
Tematik dan KTSP.
Berikut alokasi waktu per mapel :























Berikut aturan SIMPATIKA nya :
1.    Untuk    kepala    madrasah    yang    sudah    sertifikasi    diperbolehkan    mengajar    di    semua jenjang/beberapa hanya untuk pemenuhan 24 JTM sesuai dengan sertifikat pendidiknya
2.    Guru sertifikasi mapel :
a.Mengajar pada seluruh kelas sesuai yang di sertifikasikan/rumpunannya.
b.Apabila sudah memenuhi 24 JTM maka sisa mapel boleh di berikan oleh guru lain.
3.Jabatan wali  kelas/guru  piket  akan terdeteksi  otomatis  ketika  guru  tersebut  sudah  memenuhi minimal 22 JTM.
4.Jabatan wali kelas hanya di peruntukan untuk guru yang tidak merangkap menjadi Waka dan Kepala Madrasah
5.Untuk banyaknya jabatan Waka di sesuaiakan sesuai dengan juknis TPG tahun 2017
6.Untuk  4  JTM  tambahan  bagi  guru  tutor  harus  melampirkan  bukti  SK  dan  surat  keteranganyang berisi masih mengajar dari sekolah tersebut
7.Untuk   2   JTM   tambahan   bagi   guru   ektra   harus   melampirkan   Fc.   warna   sertifikat   dari penyelenggara resmi.
8.Untuk  guru  sertfikasi  di  MTs  di  perbolehkan  mengajar  di  MA  (  sesuai/serumpunan  dengan yang di sertifikasikan ).
9.    Lain – lain lihat juknis TPG tahun 2017

D. Kurikulum MA
1 Jam Pelajaran = 45 menit Khusus untuk jenjang MA menggunakan kurikulum berbasis
Tematik dan KTSP.
Berikut alokasi waktu per mapel :























Berikut aturan SIMPATIKA nya :
1.    Untuk    kepala    madrasah    yang    sudah    sertifikasi    diperbolehkan    mengajar    di    semua
jenjang/beberapa hanya untuk pemenuhan 24 JTM sesuai dengan sertifikat pendidiknya
2.    Guru sertifikasi mapel :
c.Mengajar pada seluruh kelas sesuai yang di sertifikasikan/rumpunannya.
d.Apabila sudah memenuhi 24 JTM maka sisa mapel boleh di berikan oleh guru lain.
3.Jabatan wali  kelas/guru  piket  akan terdeteksi  otomatis  ketika  guru  tersebut  sudah  memenuhi minimal 22 JTM.
4.Jabatan wali kelas hanya di peruntukan untuk guru yang tidak merangkap menjadi Waka dan Kepala Madrasah
5.Untuk banyaknya jabatan Waka di sesuaiakan sesuai dengan juknis TPG tahun 2017
6.Untuk  4  JTM  tambahan  bagi  guru  tutor  harus  melampirkan  bukti  SK  dan  surat  keterangan yang berisi masih mengajar dari sekolah tersebut
7.Untuk   2   JTM   tambahan   bagi   guru   ektra   harus   melampirkan   Fc.   warna   sertifikat   dari penyelenggara resmi.
8.Untuk  guru  sertfikasi  di  MTs  di  perbolehkan  mengajar  di  MA  (  sesuai/serumpunan  dengan yang di sertifikasikan ).
9.    Lain – lain lihat juknis TPG tahun 2017

DISPENSASI KELAYAKAN TUNJANGAN

Aplikasi SIMPATIKA ada 6 jenis dispensasi yg diklasifikasikan menjadi 3 tipe, yaitu:
1.Tidak   memenuhi   Rasio   (   Dispensasi   1   )   hanya   berlaku   di   3T   (Bangkalan,   Sampang,Situbondo, dan Bondosowo : hanya desa tertentu saja )
2.Tidak memenuhi min. 24 jam ( Dispensasi 2,3,4,5 )
3.Belum verval NRG permanen ( Dispensasi 6 )

Adapun syarat poin dasar layak penerima TPG adalah:
1.    Memenuhi min. 24 Jam Linier
2.    NRG Permanen ( S36E )
3.    Min. 6 JTM di Satminkal
4.    Usia < 60 tahun atau belum    ension
5.    Pendidikan minimal D4/S1
6.    Memenuhi rasio per kelas ( 1:15 )

Adapun beberapa Dispensasi Kelayakan Tunjangan yang di perbolehkan :
1.Dispensasi 2, 3 4, 5 ( kategori < 24 jam linier  ) bila guru tersebut memenuhi syarat poin 2, 3,
4, 5, 6.
Syarat :
NRG Permanen ( S26E )
Min. 6 JTM di Satminkal
Usia < 60 tahun atau belum   ension
Pendidikan minimal D4/S1
Memenuhi rasio per kelas ( 1:15 )

2.Dispensasi 6 ( masih proses Verval NRG ) bila guru bersangkutan telah memenuhi syarat poin1,  3,  4,  5,  6  dan  status  ajuan  verval  NRG  minimal  telah  disetujui  oleh  Admin  SIMPATIKA Kab/Kota.
Syarat :
1.    Memenuhi min. 24 Jam Linier
3.    Min. 6 JTM di Satminkal
4.    Usia < 60 tahun atau belum   ension
5.    Pendidikan minimal D4/S1
6.    Memenuhi rasio per kelas ( 1:15 )

ALUR PENGERJAAN SIMPATIKA

1.    S25
a.Pengerjaan  jadwal,  namun  ketika  mengerjakan  jadwal  jangan lupa  selalu  mengecek  di
akun PTK yang sudah sertifikasi apakah mapel yang diampu sudah sesuai dengan yang di
sertifikasikan.
b.Apabila ada mapel yang non linear di dalam analisa tunjangan ( tidak termasuk NRG yang
belum keluar ) maka mohon di perbaiki/diganti dengan guru lain di pengerjaan jadwal
c.Apabila  mapel  non  linear  pada  poin  (  b  )  tidak  ada  guru  pengganti  maka  mapel  tetap  dimunculkan   di   jadwal   namun   tidak   ada   guru   yang   mengampu   (   nama   pengajar   dikosongkan )
d.Kemudian setalah poin ( a, b, c ) terpenuhi silahkan mengajukan S25 lewat WA ke Admin
Simpatika Kab/kota.
e.Setelah di acc oleh Admin Simpatika Kab/Ko silahkan melanjutkan ke S29

2.    S29
a.Operator  di  haruskan  mengaktifkan  S29a  di  masing  –masing  akun  PTK  (  prioritaskan
guru  yang sudah sertifikasi )  dengan  cara memilih  menu  SKBK  &SKMT  kemudian pilih
pengesahan SKMT di masing-masing akun PTK.
b.Setelah  poin  (  a  )  sudah  selesai  maka  operator  mulai  melakukan  pengisian  nilai  di  akunkepala  madrasah (  pengisian  nilai  harus  di dampingi  oleh  kepala  madrasah  sebagai orangyang  bertanggung  jawab  atas  Penilaian  Kinerja  Guru/PKG  )  dengan  cara  memilih  menuSKBK & SKMT kemudian pilih pengesahan SKMT.
c.Untuk nilai PKG di harus kan dengan status nilai “ Baik “ dengan nilai 76 – 85.
d.Setalah melakukan pengisian nilai PKG maka operator akan mengaktifkan S29d di masing
masing akun PTK ( prioritaskan guru yang sudah sertifikasi ).
e.Kemudian  setalah  poin  (  a,  b,  c,  d  )  terpenuhi  silahkan  mengajukan  S29d  lewat  WA  ke Admin Simpatika Kab/kota.
f.Setelah di acc oleh Admin Simpatika Kab/Ko silahkan mencetak S29e di masing masing
akun PTK

TAMBAHAN

1.Untuk  pengajuan  Dispenasi  Kelayakan  Tunjngan  harus  sebelum  pengajuan  S29d,  dengan
syarat :
a.Dispensasi  2,  3  4,  5  harus  melampirkan S26E  (  bukti NRG  sudah keluar  di
SIMPATIKA ), Fc. Warna Ijazah dan Cetak Hasil Analisa Tunjangan.
b.Dispensasi  6   harus melampirkan S26C ( bukti pengajuan S26b 1, 2 ,3 atau
pengajuan NRG kalau tidak mempunyai mintalah kepada Admin SIMPATIKA
Kab/Ko ),   Fc. Warna Sertifikat Pendidik, Fc Warna Ijazah dan Cetak Hasil
Analisa Tunjangan.
c.   Ajuan Dispensasi Kelayakan Tunjangan yang menyerahkan harus ybs. sendiri.
d.   Apabila ybs. tidak bisa memenuhi maka Admin Kab/Ko akan mengembalikan
ajuan  Dispensasi Kelayakan Tunjangan.
e.   Format dispensasi bisa di download di
https://drive.google.com/open?id=0B1Ik7AulwFfJWUpmN3A5VEZUZ1k
f.   Untuk poin ( a dan b ) tidak usah di staples dahulu berkasnya.
2.Setelah  semua  operator  sudah  sesuai  dengan  alur  pengerjaan  SIMPATIKA,  maka  operatorharus malaporkan/menyerahkan print  out  asli kepada Admin SIMPATIKA Kab/Ko sebagai laporan, dengan urutan :
1.    Cetak S25a
2.    S29, urutan :
a.    Cetak S29e
b.    Cetak S29d
c.    Cetak S29a Penilaian
d.Cetak S26e ( bagi yang sudah keluar NRG SIMPATIKA )
e.Fc. Dispensasi Kelayakan Tunjangan ( bagi Dispensasi 2, 3 4, 5 dan Dispensasi 6 )
f.    Cetak Hasil Analisa Tunjangan
3.untuk laporan S29 yang menyerahkan adalah ybs. sendiri ( guru sertifikasi )
4.Untuk poin ( 1 dan 2 ) tidak usah di staples dahulu berkasnya.

Itulah isi dari Pedoman Panduan Teknis Simpatika 2017 terbaru yang Anda dapat baca. Dan untuk lebih detailnya petunjuk pedoman simpatika 2017 ini Anda dapat download pada link berikut.

DOWNLOAD PEDOMAN PETUNJUK TEKNIS SIMPATIKA 2017

Demikian posting ini semoga bermanfaat, silahkan share kembali bila bermanfaat bagi sahabat PTK lainnya dan jangan lupa tinggalkan komentar. (admn/lan)

Rabu, 14 Juni 2017

Mulai Tahun Pelajaran 2017/2018 Hari Sekolah Berlaku 8 (delapan) Jam

Setelah terbitnya peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 23 tahun 2017 tentang hari sekolah yang ditetapkan tanggal 12 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Mendikbud RI Muhadjir Efendi sendiri.Disebutkan pada peraturan tersebut sesuai pasal 8 bahwa mulai tahun pelajaran 2017/2018 diberlakukan hari sekolah dilaksanakan 8 jam dalam 1 (satu) hari atau 40 jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu untuk semua jenjang sekolah mulai SD sederajat hingga SMA sederajat.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan sebagaimana dalam pasal 2 ayat 1bahwa, Hari Sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.

Berlakunya ketentuan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) sudah termasuk waktu istirahat selama 0,5 (nol koma lima) jam dalam 1 (satu) hari atau 2,5 (dua koma lima) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu sebagaimana dijelaskan ayat 2 pada pasal 2.

Dilanjutkan dalam Pasal 3 ayat 1 dan 2 bahwasanya Hari Sekolah digunakan oleh Guru untuk melaksanakan beban kerja Guru yang meliputi: a. merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; b. melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan; c. menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; d. membimbing dan melatih Peserta Didik; dan e. melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja Guru.

Sedangkan untuk peserta didik sesuai pasal 5 hari sekolah digunakan untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Dimana kegiatan intrakurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk pemenuhan kurikulum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk penguatan atau pendalaman kompetensi dasar atau indikator pada mata pelajaran/bidang sesuai dengan kurikulum yang meliputi kegiatan pengayaan mata pelajaran, kegiatan ilmiah, pembimbingan seni dan budaya, dan/atau bentuk kegiatan lain untuk penguatan karakter Peserta Didik.

Kemudian Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan di bawah bimbingan dan pengawasan Sekolah yang bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan, seperti kegiatan kriya, karya ilmiah, latihan olah-bakat/olah-minat, dan keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun ada pengecualian untuk sekolah tidak melaksanakan ketentuan hari sekolah 8 jam dalam satu hari sebagaimana pada Pasal 7 diterangkan bahwa ketentuan Hari Sekolah tidak berlaku bagi Peserta Didik TK/TKLB/RA atau sederajat pada sekolah keagamaan lainnya.

Nah dengan terbitnya peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia ini dimaksudkan dan diharapkan agar bisa memenuhi kekurangan beban kerja guru terutama bagi guru-guru yang bersertifikat.

Dan untuk lebih jelasnya secara rinci tentang isi peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 23 tahun 2017 ini Anda dapat lihat dan unduh DISINI. Demikian informasi tentang peraturan Mendikbud RI kami share semoga bermanfaat. (Lan)

Selasa, 30 Mei 2017

Download Contoh Pidato Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2017

Seperti diketahui bahwa 1 Juni merupakan hari yang begitu sangat penting untuk bangsa dan kita semua sebagai warga negera Indonesia, karena di hari ini kita akan merayakan hari lahirnya pancasila. Kita tahu semua bahwa pancasila adalah pribadi dan nilai bangsa dari bangsa kita ini. Jadi wajar dan penting untuk kita selalu mengamalkan nilai nilai luhur yang ada di dalamnya. Oleh karenanya disini kami akan berikan Contoh Pidato Hari Lahir Pancasila, yang mana ini di harapkan dapat membatu Anda dalam memaknai perayaannya dan untuk Anda yang mendengarkannya akan dapat mengambil pelajaran serta pesan yang ada di dalam tiap uraian kata katanya. Anda juga dapat mendownload pidato Presiden RI Joko Widodo terkait peringatan Hari lahir pancasila KLIK DISINI. Silahkan simak contoh pidato berikut.

Asalamu’alaikum Wr.Wb

Para hadirin yang terhormat, pertama-tama marilah kita panjatkan kehadiran Allah SWT yang mana berkat dan rahmat Nya kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat walafiat, kedua kalinya sholawat ter iring salam mari lah kita sanjungkan kepada nabi Muhammad SAW yang kita nantikan safaatnya di yaumil kiamah nanti. amin

Hadirin sekalian yang berbahagia, hari ini tepat di tanggal 1 juni dimana genap enam puluh lamanya setelah adanya deklarsi hasil rapat BPUPKI menyatakan bahwa pancasila di tetapkan sebagai dasar dari philosofische grondslag atau bisa di katakan sebagai dasar filosofi bagi bangsa Kita Indonesia tercinta.

Selama bertahun tahun dan berabad abad perjalanan perjuangan bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Pancasilah yang kemudian di jadikan sebagai salah satu batu ujian dan dinamika dalam era sejarah sistem politik nasional di berbagai lintas era pemerintahan. Dari era demoktasi parlementer, demokarsi terpimpin, dan era orde baru hingga sampai di titik ini yakni demokrasi terpimpin dengan sistem multi partai.

Pancasila sebagai pondasi negara dan pandangan hidup negara maka sudah di pastikan harus ikut dalam dialektika peradaban dunia. Namun harus tetap tangguh dan berdiri kokoh sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yang akan terus berkembang dan tak pernah berheti pada tiap detik dan waktunya.

Sebagai contohnya para hadirin sekalian, salah satu cermin masa lalu, begitu tangguhnya pancasila adalah ketika di tahun 1998, bangsa kita memasuki era reformasi, dengan rasa penu suka cita dan gempak gempita. namun di sisi lain ada orang orang yang barjuang dengan seluruh tenaga daya dan upaya hingga fajar menjeput dalam rangka ikut dalam gelombang demokratis untuk mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia yang berdasarkan dengan pancasila.

Hal yang paling mendasar yang terjadi di tahun kala itu adalah terjadinya ketimpangan dan penyelewengan nilai nilai dari pancasila yang mana ini akhirnya menyebabkan kesenjangan, perpecahan hingga kekacauan yang kemudian berakhir dengan begitu banyaknya huru hara di mana mana.

Para hadirin sekalian yang saya hormati dan banggakan, ini bukan hanya sekedar kejadian biasa karena ini telah melibatkan banyak sekali elemen masyarakat yang timbul sebagai akibat ketidak puasan atas adanya sistem pemerintahan kala itu yang di anggap pincang , lalim dan rezemisme.

Dengan semangat pembahruan yang menggelora pada tiap bangsa indonesia yang juga di dukung kuat oleh nilai nilai pancasila maka sudah di pastikan mereka keluar menjadi pemenangnya yakni kemudian lahirlah reformasi.

Dengan semangat perbahruan inilah yang saat ini membuat hidup kita semua menjadi nyaman dan tentram. Tapi jika di rasakan kenyatannya semangat itu sudah lama sudah di tinggalkan oleh tiap insane yang ada dan mulai luntur, sebagai contohnya saja sering sekali berbagai aksi aksi turun ke jalan yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada di tambah lagi mungkin saja keberadaan mereka bukan demi kepentingan bersama namun hanya untuk kepentingan kelompok.

Maka untuklah dengan adanya hari ini 1 Juni: Hari Lahir Pancasila di harapkan mampu memberikan semangat pembahruan bagi tiap pribadi bangsa yang mana ini di cerminkan oleh tindakan prilaku kita sehari hari, agar semua hal hal yang mengerikan tempo dulu tidak akan pernah terjadi lagi.

Saya akhiri wabilahitofik walhidayah, Wasalamu alaikum wr wb

Demikian contoh pidato hari peringatan lahirnya pancasila yang kami kutip dari http://www.pidatu.com. Terima kasih atas kunjungannya dan terima kasih sudah membaca contoh pidato hari lahir pancasila yang ada di atas.

Selasa, 09 Mei 2017

Download Contoh Makalah Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah

Hubungan Supervisi dengan Peningkatan Mutu Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Kemampuan mengajar memerlukan seperangkat pengetahuan dan keterampilan tertentu, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan semestimya. Kemampuan mengajar mulai dibentuk sejak para mahasiswa calon guru mengikuti perkuliahan pada lembaga pendidikan guru. Selanjutnya keterampilan mengajar dapat dikembangkan / ditingkatkan melalui pembinaan dalam jabatan di lapangan, hal ini dapat dilakukan dengan usaha mandiri maupun dengan bantuan orang lain. Pekerjaan memberi bantuan tadi disebut supervisi dan pemberi bantuan disebut supervisor.

Pengelolaan supervisi pendidikan di sekolah-sekolah, berbeda sasaran, tujuan dan esensinya jika dibandingkan dengan pengelolaan kegiatan inspeksi. Kegiatan inspeksi memiliki sasaran, tujuan dan esensi lebih ke pangawasan yang mencari-cari kesalahan dan bersifat mendadak atau tanpa dirancang terlebih dahulu. Kegiatan supervisi pendidikan memiliki tujuan, sasaran dan esensi yang lebih bernuansa pembinaan dalam rangka membantu meningkatkan kegiatan proses belajar mengajar guru di kelasnya, dan dilaksanakan secara terprogram. Namun, dalam pelaksanaan pengelolaan supervisi pendidikan masih dipandang perlu memantapkan lagi tentang tata cara pelaksanaannya agar dapat meningkatkan peningkatan mutu pendidikan. Selanjutnya, untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan, seorang guru harus mengetahui bagaimana cara mengelola mutu pendidikan.

B.  Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penyusun dapat merumuskan permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu sebagai berikut:
1.    Bagaimana pelaksanaan supervisi pendidikan di sekolah?
2.    Bagaimana hubungan supervisi pendidikan dengan peningkatan mutu pendidikan?
3.    Bagaimana cara mengelola mutu pendidikan?

C.  Tujuan
Adapun beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan makalah ini, yaitu sebagai berikut:
1.      Mengetahui bagaimana pelaksanaan supervisi pendidikan di sekolah?
2.      Mengetahui hubungan supervisi pendidikan dengan peningkatan mutu pendidikan?
3.      Mengetahui bagaimana cara mengelola mutu pendidikan?

D.  Sistematika Penulisan

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan
D.    Sistematika Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A.     Supervisi Pendidikan
B.     Pengelolaan Mutu Pendidikan
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA

BAB II
PEMBAHASAN
A.   Supervisi Pendidikan
1.      Konsep Supervisi Pendidikan
Pada hakekatnya kegiatan supervisi pendidikan memiliki esensi yang lebih bernuansa pada sebuah pembinaan dalam rangka membantu meningkatkan kegiatan proses belajar mengajar guru di kelasnya dan dilaksanakan secara terprogram. Pernyataan tersebut mengusik para ahli untuk mengembangkan tentang konsep supervisi pendidikan, diantaranya:

    Neagley (1980), dikutip oleh Made Pidarta mengemukakan bahwa Supervisi diartikan sebagai bantuan dan bimbingan kepada guru-guru dalam bidang pengajaran.
    Kimball Wiles (1956) berpendapat bahwa supervisi adalah suatu bantuan dalam pengembangan atau peningkatan situasi belajar mengajar kea rah yang lebih baik.
    N. A. Ametembun (1981).merumuskan hahwa supervisi pendidikan adalah pembinaan kearah  perbaikan situasi pendidikan.

Dari ketiga ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai supervisi pendidikan dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan merupakan bentuk pembinaan dalam peningkatan mutu pembelajaran yang dilakukan oleh guru agar dapat menuju ke arah yang lebih baik.

2.      Prinsip Supervisi Pendidikan
Pada kegiatan supervisi pendidikan sudah barang tentu memiliki beberapa prinsip untuk menetapkan tujuannya diantaranya:
a.    Ilmiah atau scientific dalam arti bertahap dalam melangkah dan menggunakan instrumen.
b.    Demokratis yang berarti menjunjung azas musyawarah.
c.    Kooperatif dalam arti selalu bekerjasama dalam kegiatan dalam rangka meningkatkan proses belajar mengajar.
d.   Konstruktif dan kratif yang berarti mampu menciptakan suasana agar setiap orang bebas untuk mengembangkan potensi dirinya.

3.      Fungsi dan Tujuan Supervisi Pendidikan
Sudah barang tentu kegiatan supervisi pendidikan memiliki fungsi utama diantaranya adalah:
a.    Untuk menyelenggarakan inspeksi (pengawasan)
b.    Merupakan penelitian hasil inspeksi berupa data
c.    Untuk penilaian
d.   Untuk latihan
e.    Untuk pembinaan
Secara umum tujuan supervisi pendidikan adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar kearah yang lebih baik. Namun N. A. Ametembun (1981),merumuskan tujuan secara khusus yakni:
a.    Membina kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah mencapai tujuan itu.
b.    Membantu kepala sekolah dan guru-guru untuk dapat mengevaluasi aktivitasnya dalam konteks tujuan aktivitas perkembangan peserta didik.
c.    Membnatu pimpinan sekolah untuk mempopulerkan sekolah kepada mayarakat dalam pengembangan program-program pendidikan.
d.   Memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi angota masyarakat yang efektif..

4.      Teknik-teknik Supervisi Pendidikan
Dalam membantu guru untuk meningkatkan situasi belajar mengajar ke arah yang lebih baik, baik secara kelompok maupun perorangan, tak langsung maupun tatap muka, atau melalui media komunikdsi. Beberapa tekuik yang dapat dipergunakan oleh seorang supervisor yakni:
a.    Kunjungan kelas secara berencana untuk dapat memperoleh gambaran tentang kegiatan belajar mengajar di kelas.
b.    Pertemuan pribadi antara supervisor dengan guru untuk membicarakan masalah-masalah khusus yang dihadapi oleh guru.
c.    Rapat antara supervisor dengan para guru disekolah, untuk membicarakan masalah-masalah umum yang menyangkut perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan.
d.   Kunjungan antar kelas atau antar sekolah, merupakan suatu kegiatan untuk saling menukar pengalaman sesama guru dan kepala sekolah, tentang usaha perbaikan belajar mengajar.
e.    Pertemuan-pertemuan  di kelompok kerja  penilik, kelompok  kerja  kepala sekolah, dan kelompok kerja guru.

5.      Prosedur Supervisi Pendidikan
Secara keselurahan M. Rifai menggambarkan prosedur supervisi pendidikan sebagai berikut:
a.    Pengumpulan data
b.    Penyimpulan atau penilaian
c.    Diteksi kelemahan
d.   Memperhatikan kelemahan atau meingkatkan kemampuan
e.    Bimbingan dan pengembangan
f.     Penilaian kemajuan

6.      Prilaku supervisor yang diharapkan
Salah satu pendukung keberhasilan dalam melaksanakan supervisi pendidikan ialah prilaku supervisor itu sendiri. Faktor the man behind the gun atau faktor manusia di belakang senjata, mempunyai pengaruh besar terhadap keberhasilan supervisi pendidikan. Supeirvisi yang berhasil adalah mereka yang dapat melaksanakan tugasnya berkenaan dengan diri orang yang disupervisi atau "supervisee" Sifat utama yang harus dimiliki seorang supervisor adalah:

    Sifat yang berhubungan dengan kepribadian

1)        memperhatikan perbuatan nyata dalam segala hal
2)        bertindak sesuai dengan waktu dan tempatnya dalam segala hal
3)        keterbukaan, tidak menyembunyikan sesuatu yang dirahasiakan
4)        tidak kehabisan inisiatif, penuh prakarsa.
5)        tekun dan ulet dalam mengerjakan pekerjaan
6)        mempunyai daya tahan dan psikhis yang tinggi, tidak cepat putus asa.

    Sifat yang berhubungan dengan profesi (Edgar H.Schein (1972),

1)        seorang profesional haras bekerja full time di bidang profesinya dan sebagai sumber penghidupan
2)        seorang profesional menuliki motivasi yang kuat untuk bekerja di bidangnya.
3)        memiliki keterampilan khusus dan pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikam yang cukup lama
4)        membuat keputusan-keputusau untuk kepentingan kliennya
5)        pelayanan berdasarkan kebutuhan objektip dari klien
6)        seorang profesional harus beiorientasi pelayanan terhadap klien
7)        menjadi anggota organisasi profesi
8)        memiliki pengetahuaa yang spesifik
9)        tidak boleh mengiklankan keahliannya untuk mendapatkan pasaran luas.

    Sifat-sifat supervisor yang dikehendaki orang yang disupervisi:

1)        mempunyai perhatian terhadap segala kegiatan di sekolah
2)        bersikap simpatik, dan mepunyai perhatian terhadap murid dan guru
3)        mempunyai sikap terbuka,yang tidak apriori menolak pendapat orang lain
4)        mempunyai daya humor, tidak cepat tersinggung
5)        percaya diri atau self confidence
6)        tidak terlalu mencari masalah-masalah kecil
7)        dapat mengajak dan menimbulkan rasa ingin tahu pada yang disupervisinya
8)        kritis tapi membangun
9)        luas pengetahuan tentang pendidikan, organiassi dan administrasi
10)    memiliki ide-ide baru
11)    fisik sehat, terpelihara, serta berpakaian rapi.

B.   Pengelolaan Mutu Pendidikan
Pendidikan yang bermutu merupakan harapan dan dambaan setiap orang, hal ini berkaitan dengan bagaimana pengalaman menunjukkan bahwa modal kehidupan dalam setiap perubahan zaman adalah pendidikan. Dalam dunia pendidikan, mutu memiliki kekhasan, dalam pendidikan produk pendidikan merupakan jasa atau "service" yang berupa layanan bagi stakeholder atau pemakai, pelanggan pendidikan
1.    Konsep tentang Mutu Pendidikan
a.    Mutu dipandang sebagai dampak dari hal yang tidak dapat dilukiskan
b.    Mutu sebagai suatu ukuran dari hasil sebuah penilaian
c.    Mutu merupakan bahan bagi suatu reputasi bagi pemakainya
Berdasaikan konsep mutu di atas, mutu pendidikan di sekolah dapat diartikan sebagai kemampuan sekolah dalam mengelola secara operasional dan efisien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen-komponen menurut norma atau standar yang berlaku.
Tanda-tanda operasional pengelolaan mutu pendidikan di sekolah, meliputi:
a.    Keluaran atau lulusan sekolah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat
b.    Nilai akhir sebagai salah satu alat ukur terhadap prestasi belajar siswa
c.    Presentase lulus yang dicapai semaksimal mungkin oleh sekolah
d.   Penampilan kemampuan dalam semua komponen pendidikan.

2.    Aspek dan Indikator Mutu Pendidikan
Aspek dan indikator mutu dalam pengelolaan pendidikan di sekolah memerlukan komitmen dan kesungguhan dalam peningkatan mutu, berjangka panjang atau human investment dan membutuhkan peralatan dan teknik tertentu.
Manajemen Mutu Terpadu (MMT) di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, aspeknya terdiri dari:  siswa, guru, kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, pengelolaan sekolah, pengelolaan belajar mengajar, pengelolaan dana, supervisi dan monitoring, dan hubungan sekolah dan masyarakat.
Indikator keberhasilan mutu di sebuah sekolah harus dapat menjawab indikator-indikator keberhasilan di bawah ini, yakni:

    Spesifikasi lulusan atau produk
    Mutu layanan yang baik
    Kompetensi profesional guru
    Ketersediaan fasilitas belajar
    Mutu kehidupan dan budaya organisasi
    Keterlibatan pengelolaan dana pendidikan
    Kepedulian masyarakat atau dewan sekolah
    Pemberdayaan manajemen sekolah (MBS)

3.    Strategi pengembangan Mutu pendidikan
Sekolah yang telah menerapkan strategi dan bekerja secara sistematis untuk membina rasa kepatuhan, komitmen, pemahaman dan kepemilikan terhadap sekolahnya dapat menghasilkan siswa-siswa yang sukses, dari pada sekolah yang tidak mempunyai identitas budaya. Strategi membutuhkan waktu dan keamanan untuk dapat berjalan lancar. Keberhasilan akan terjadi karena strategi dijalankan dari waktu ke waktu. Kegagalan terjadi karena strategi di ubah-ubah.
Pemikiran kunci menuju strategi pengelolaan pendidikan,yakni:

    Akses, siswa mempunyai akses bebas memilih sekolahnya.
    Sumber atau pendapatan, disamping sumber yang ada di sekolah, juga sumber yang berkaitan dengan orang, sumber pembelajaran, sumber teknologi baru yang dimiliki oleh sekolah.
    Manajemen, yakni kemampuan staf sekolah memberikan layanan yang tepat kepada siswa.
    Model atrategik generik, pilihan strategik generik mempunyai pelaksanaan yang substantif dan penting untuk :

1)        bagaimana sekolah dapat merekrut staf dan tetap mempekerjakannya,
2)        tujuan sekolah,
3)        bagaimana tetap menjaga self image sekolah dan budayanya,
4)        kriteria untuk evaluasi keberhasilan individual, program dan sekolah sebagai kesatuan,
5)        manajemen.
e.       Analisa SWOT
Strength          = kekauatan,
Weakness        = Kelemahan
Opportuniry    = peluang
Threats            = ancaman

BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Kegiatan supervisi pendidikan memiliki esensi pada sebuah pembinaan dalam rangka membantu meningkatkan kegiatan proses belajar mengajar guru di kelasnya dan dilaksanakan secara terprogram. Supervisi pendidikan dapat diartikan bahwa supervisi pendidikan merupakan bentuk pembinaan dalam peningkatan mutu pembelajaran yang dilakukan oleh guru agar dapat menuju ke arah yang lebih baik.
Fungsi dari supervisi pendidikan yaitu untuk menyelenggarakan inspeksi (pengawasan), penilaian, latihan dan pembinaan. Tujuan supervisi pendidikan adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar kearah yang lebih baik.
Mutu pendidikan di sekolah dapat diartikan sebagai kemampuan sekolah dalam mengelola secara operasional dan efisien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen-komponen menurut norma atau standar yang berlaku.
Indikator keberhasilan mutu di sebuah sekolah harus dapat menjawab indikator-indikator keberhasilan di bawah ini, yakni  spesifikasi lulusan atau produk, mutu layanan yang baik, kompetensi profesional guru, ketersediaan fasilitas belajar, mutu kehidupan dan budaya organisasi, keterlibatan pengelolaan dana pendidikan, kepedulian masyarakat atau dewan sekolahdan pemberdayaan manajemen sekolah.

B.  Saran
Dalam rangka upaya meningkatkan kegiatan proses belajar mengajar guru di kelasnya dan dan tercapainya suatu program pendidikan, seorang pendidik atau pembimbing dipandang perlu memantapkan lagi tentang cara-cara pelakasanaan pengelolaan supervisi pendidikan dan pengelolaan mutu pendidikan agar dapat didaya gunakan secara optimal.

DAFTAR PUSTAKA

Tim Dosen MKPP. (2008). Ikhtisar Bahan Perkuliahan “Pengelolaan Pendidikan”. Tasikmalaya : UPI Kampus Tasikmalaya

Atikah, Ikah, Dra. Hj. M.Pd dan Eddy Sukmana, Drs. M.Ed. (2005). Ihtisar bahan Perkuliahan “Observasi dan Mikro Teaching”. Tasikmalaya : UPI Kampus Tasikmalaya

Senin, 24 April 2017

Download Juknis Penyaluran TPG Guru Madrasah Tahun 2017

Akhirnya Juknis Penyaluran TPG bagi Guru Madrasah tahun 2017 telah dirilis untuk umum. Juknis TPG ini merupakan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7394 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2017. Ini tentunya akan menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam menghitung dan mentapkan beban guru madrasah yang telah lulus sertifikasi sehingga tunjangan profesinya dapat dibayarkan.

Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor : 7394 Tahun 2016 ini sejatinya telah diteken semenjak 30 Desember 2016 silam. Namun tampaknya perlu waktu hingga beberapa bulan sebelum akhirnya juknis yang ditunggu-tunggu tersebut dibuka untuk umum.

Pada juknis ini dijelaskan terutama pada Bab III Juknis Penyaluran TPG bagi Guru Madrasah tahun 2017, terdapat 25 kriteria guru yang dapat menerima tunjangan profesi guru. Kedua puluh lima kriteria tersebut menyakup tentang satminkal, kualifikasi pendidikan, sertifikat pendidik yang telah mendapatkan Nomor Registrasi Guru, serta memiliki SKMT dan SKBK yang diterbitkan melalui layanan Simpatika.

Disamping itu juga dijelaskan tentang rasio peserta didik terhadap guru sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Dimana dalam PP tersebut dinyatakan bahwa rasio peserta didik terhadap guru adalah 15 : 1 untuk jenjang RA/MI/MTs/MA dan 12 : 1 untuk jenjang MAK.

Untuk mempelajari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7394 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2017 secara mendalam, Anda dapat unduh Juknis Penyaluran TPG Guru Madrasah 2017 pada LINK BERIKUT INI.

Download Juknis Penyaluran TPG Guru Madrasah 2017

Itulah Juknis Penyaluran TPG Guru Madrasah 2017 yang dipergunakan sebaga acuan dalam pencairan Tunjangan Profesi Guru Madrasah di tahun ini. Semoga bermanfaat. Dikutip dari laman https://ayomadrasah.blogspot.co
id

Jumat, 21 April 2017

Download Juknis BOS Madrasah Tahun 2017

Salah satu bantuan pemerintah pada sekolah atau madrasah guna menunjang pembiayaan dana operasional kegiatan sekolah adalah BOS (Bantuan Operasional Sekolah)

Download Juknis BOS Madrasah Tahun 2017

BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.

Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Secara detail jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOS dibahas pada Juknis penggunaan dana BOS.

Adapun Tujuan Dari BOS yang diperuntukkan MI/MTS/MA secara umum untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 12 tahun yang bermutu.

Secara khusus program BOS bertujuan untuk:

1) Membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri maupun madrasah swasta

2) Membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh siswa MI negeri dan MTs negeri serta Madrasah Aliyah Negeri

3)  Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di madrasah swasta/PPS.

Untuk mengetahui secara rinci dan detail mengenai prosedur penggunaan dana BOS bersama ini kami share petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah MI, MTs dan MATEMATIKA diterbitkan oleh Dirjen Pendis Kemenag RI tahun 2017 yang Anda dapat unduh disini.

Senin, 17 April 2017

Download Prosedur Operasional Standar UN/UNBK 2017

POS UN Tahun 2017 dapat diunduh disini.
Surat Edaran BSNP Nomor: 0078/SDAR/BSNP/I/2017 mengenai Ralat Jadwal UNKP SMP/MTs & SMPLB (Susulan) pada POS UN Tahun Pelajaran 2016/2017 (unduh di sini)

Sabtu, 08 April 2017

Download Contoh Soal UAMBN Untuk MTs Tahun 2017

Berikut ini kami bagikan Kumpulan Soal UAMBN untuk madrasah tsanawiyah (MTs) sebagai referensi dan persiapan menghadapi Ujian Akhir Madrasah Bertaraf Nasional (UAMBN) tahun pelajaran 2016/2017 bagi siswa kelas IX MTs dan dewan guru yang mengajar mapel PAI.

Kumpulan Soal UAMBN untuk madrasah tsanawiyah (MTs) ini bersumber dari Direktorat Jenderal Pendais Kementerian Agama RI yang kami himpun dari soal UAMBN tahun 2016 kecuali Qur'an Hadits kami sajikan dari contoh soal tahun 2015 hingga 2016.

Aqidah Akhlak download
Bahasa Arab download
Fiqih download
SKI download
Qur'an Hadits paket 2014 download, paket 2015 download dan paket 2016 download

Demikian Kumpulan Soal UAMBN untuk madrasah tsanawiyah (MTs) semoga bermanfaat bagi siswa kelas IX MTs yang segera menghadapi Ujian Akhir Madrasah maupun ujian lainnya dan bermanfaat bagi bapak ibu guru mengajar mapel PAI. (Lan)

Minggu, 26 Februari 2017

Download Juknis KSM dan AKSIOMA Tingkat Nasional Tahun 2017

Assalamualaikum wr wb. Bersama ini kami share Petunjuk Teknis AKSIOMA dan KSM Tahun 2017 Tingkat Nasional. Untuk mengunduhnya silahkan klik file di bawah ini :
1. JUKNIS KSM 2017
2. JUKNIS AKSIOMA 2017
Demikian share  Petunjuk Teknis AKSIOMA dan KSM Tahun 2017 Tingkat Nasional. Semoga  bermanfaat.

Kamis, 24 November 2016

Download Lengkap Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2016 Untuk Kelas 7 SMP/MTs


MTsN Model Kuripan- Pada kesempatan ini kami share buku kurikulum 2013 edisi revisi 2016 untuk kelas 7 baik buku pegangan guru maupun pegangan siswa. Sebagaimana kita ketahui tahun pelajaran 2016/2017 telah tiba, maka perlu segala sesuatu dipersiapkan diantarannya adalah buku pelajaran.
Kurangnya ketersediaan buku cetak pada sekolah, para guru selaku pendidik perlu dituntut untuk berpikir kreatif untuk mensiasati kekurangan bahan ajar terutama buku pelajaran.

Sementara akses teknologi semakin pesat terutama akses internet baik melalui ponsel maunpun PC (komputer atau laptop).

Dengan tidak tersedianya buku secara cetak maka solusi untuk mendapatkan buku pelajaran bagi para pendidik dan peserta didik (siswa) adalah dengan cara mengunduh melalui situs-situs online yang menyediakan buku pelajaran baik Buku KTSP maupun K13.

Pada kesempatan ini kami ikut berpartisipasi untuk membagikan link download buku kurikulum 2013 terutama edisi revisi terbaru tahun 2016 kelas 7 untuk semua mata pelajaran.

      1.      Matematika
Cover Buku Guru download, Buku Guru download
Cover Buku Siswa Semester 1 download, Buku Siswa Semester 1 download
Cover Buku Siswa Semester2 download, Buku Siswa Semester 2 download
          
      2.      IPA
Cover Buku Guru download, Buku Guru download
Cover Buku Siswa Semester 1 download, Buku Siswa Semester 1 download
Cover Buku Siswa Semester 2 download, Buku Siswa Semester 2 download
    
      3.      IPS
Cover Buku Guru download, Buku Guru download
Cover Buku Siswa download, Buku Siswa 1 download
     
      4.      Bahasa Indonesia
Cover Buku Guru download, Buku Guru download
Cover Buku Siswa download, Buku Siswa download
     
      5.      Bahasa Inggris
Cover Buku Guru download, Buku Guru download
Cover Buku Siswa download, Buku Siswa download
       
      6.      PPKn
Cover Buku Guru download, Buku Guru download
Cover Buku Siswa download, Buku Siswa download  

     7.      PJOK
Cover Buku Guru download, Buku Guru download
Cover Buku Siswa download, Buku Siswa download
      
      8.      Prakarya
Cover Buku Guru download, Buku Guru download
Cover Buku Siswa Semester 1 download, Buku Siswa Semester 1 download
Cover Buku Siswa Semester 2 download, Buku Siswa Semester 2 download
      

     9.      Seni Budaya
Cover Buku Guru download, Buku Guru download
Cover Buku Siswa download, Buku Siswa download
     
     10.  Pend. Agama Islam
Cover Buku Guru download, Buku Guru download
Cover Buku Siswa download, Buku Siswa download
     
     11.  Pend. Agama Kristen
Cover Buku Guru download, Buku Guru download
Cover Buku Siswa download, Buku Siswa download
     
     12.  Pend. Agama Katholik
Cover Buku Guru download, Buku Guru download
Cover Buku Siswa download, Buku Siswa download
     

      13.  Pend. Agama Hindu
Cover Buku Guru download, Buku Guru download
Cover Buku Siswa download, Buku Siswa download

      14.  Pend. Agama Budha
Cover Buku Guru download, Buku Guru download
Cover Buku Siswa download, Buku Siswa download
     
      15.  Pend. Agama Konghuchu
Cover Buku Guru download, Buku Guru download
Cover Buku Siswa download, Buku Siswa download