Minggu, 27 Agustus 2017

Sahimi : Tunjangan Fungsional dihapus maksimalkan Dana BOS

MTsN 1 Lobar- Dalam rapat antar Kelompok Kerja Madrasah (KKM) I wilayah Kuripan Sabtu (26/8/17) kemarin kepala Madrasah MTsN 1 Lombok Barat Sahimi, M.Pd selaku ketua KKM menyampaikan kepada peserta rapat yang dihadiri kepala madrasah dari masing-masing anggota KKM bahwa tunjangan fungsional (TF) bagi guru tidak tetap/GTT telah dihapus oleh Kementerian Agama Republik Indonesia terhitung sejak bulan Mei 2017 sesuai PP no 19 tahun 2017. 

"Memang ini adalah sangat berat , TF merupakan penghasilan yang selalu diidamkan oleh GTT untuk memenuhi kebutuhan hidup, tahun ini ditiadakan oleh pemerintah," ungkap Sahimi. 

Sahimi menambahkan untuk menghadapi kenyataan dan menghindari kegaduhan dikalangan GTT agar memaksimalkan dana BOS oleh madrasah anggota KKM sebaik mungkin. 

"Sebagai contoh waka-waka yang mendapatkan tunjangan sertifikasi dan ada transportnya, itu bisa dialihkan kepada teman-teman guru GTT, karna jabatan waka itu sudah ekuivalen dengan beban mengajar," tambahnya. 

Ia mengharapkan kepada masing-masing kepala Madrasah untuk merencanakan BOS seakurat mungkin, dibelanjakan seteliti mungkin agar bisa menutupi kesejahteraan dan kebutuhan guru-guru. 

Selain menyampaikan tentang penghapusan tunjangan fungsional Sahimi juga mengungkapkan hasil dari pelaksanaan KSM dan Aksioma. 

"Alhamdulillah berkat pembinaan dari anggota KKM 9 orang siswa kita bisa mewakili Kemenag Lombok Barat pada KSM dan Aksioma tingkat Nasional," ucapnya. 

"Kedepan kita mencoba merencanakan pembinaan KSM dan Aksioma ini untuk mendatangkan mentor atau fasilitator dari kalangan akademisi," tandas Sahimi. Poto : Kepala Madrasah anggota KKM dan perwakilan sedang konsentrasi mendengar penjelasan Ketua KKM Sahimi, M.Pd dan pengawas Abdul Hamid, S.Ag. 

Sementara pengawas Kemenag Kab Lombok Barat Abdul Hamid yang ikut serta dalam rapat menyampaikan untuk melakukan pembinaan pada madrasah akan ada bantuan blockgrand dari pemerintah sebanyak 30 juta perpaket. 

"Bantuan blockgrand ini akan digunakan untuk pengembangan diri bagi guru-guru dengan mendatangkan instruktur dari pusat, mengembangkan karya inovatif dan karya tulis ilmiah," terang Abdul Hamid yang juga sebagai Ketua Komite di MTsN 3 Mataram. 

Hamid menambahkan untuk mendapatkan bantuan tersebut tentu ada syaratnya bukan semata-mata gratis, "syaratnya harus KKM aktif dan membentuk kelompok musyawarah guru (MGMP) Mata Pelajaran," tegasnya. (Lan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar